Senin, 11 November 2013
Tiap Tahun Salurkan Beasiswa Yang Dilakukan Secara Selektif

Tiap Tahun Salurkan Beasiswa Yang Dilakukan Secara Selektif
MALINAU
– Pemkab Malinau melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) setiap tahun menyalurkan beasiswa untuk pelajar/mahasiswa.
Beasiswa yang disalurkan pemerintah terdiri dari 3 jenis yakni, beasiswa
dari anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Topan
Amrullah SPd saat menjawab/ menanggapi catatan anggota DPRD, terkait
dengan soal penyaluran beasiswa dan kesejahteraan guru beberapa waktu
lalu.
Dari segi peruntukannya, papar Topan
Amrullah ada beasiswa mandiri untuk pelajar/mahasiswa yang berasal dari
keluarga kurang mampu (beasiswa miskin), yang berdomisili di Malinau
dan belum pernah menerima beasiswa pada tahun sebelumnya.
Kemudian ada beasiswa mandiri untuk
siswa berprestasi. Beasiswa tersebut diberikan, untuk mahasiswa yang
indek prestasi komulatif (IPK) minimal 3.00. Penyalurannya pun
dilaksanakan melalui seleksi apabila jumlahnya melebihi kuota.
“Jatah beasiswa ini sebanyak 4 orang
untuk setiap kecamatan,” terangnya. Penyediaan beasiswa merupakan salah
satu program yang selalu dilaksanakan pemerintah setiap tahun. Yaitu,
beasiswa bagi keluarga miskin dan beasiswa bagi siswa berprestasi.
Pemkab Malinau juga menyediakan beasiswa bagi para mahasiswa Malinau
yang tengah menempuh pendidikan dibeberapa perguruan tinggi favorit di
Indonesia.
Baik jurusan kependidikan, pemerintahan,
farmasi maupun jurusan strategis lainnya. Sementara itu, terkait dengan
kesejahteraan dan peningkatan mutu tenaga pengajar (para guru) mulai
dari tingkat usia dini hingga menengah. Maka Pemkab Malinau melalui
Disdikpora mengusulkan melalui tim anggaran eksekutif, agar dana
pendidikan mencapai 20 persen.
Sehingga dengan alokasi anggaran sebesar
itu, kata Topan Amrullah, porsi antara aspek infrastruktur dengan SDM
bisa seimbang. Selanjutnya, menanggapi usulan dan saran DPRD agar
menambah sekolah yang berorientasi pada keterampilan (SMK) selain SMA.
Topan menjelaskan bahwa kebijakan
minimal perbandingan siswa SMK dengan SMA adalah 70 berbanding 30.
Kondisi riil di lapangan siswa SMK dan SMA pada tahun 2013, 20
berbanding 80. Berarti masih belum tercapai, bahkan masih jauh dari 70
berbanding 30. Selain itu ada sejumlah permasalahan.
Topan menyebutkan kurangnya tenaga guru
produktif dan program keahlian yang ada atau yang akan dibuka belum
tentu sesuai dengan minat siswa. Sedangkan untuk mengatasi kekurangan
tenaga pengajar yang selama ini terjadi, pemerintah daerah berusaha
mengatasinya dengan merekrut tenaga pengajar.
Baik melalui tes CPNS maupun penerimaan
guru kontrak. Penerimaan guru kontrak ini diprioritaskan, untuk
menambah guru pada sekolah yang berada di pedalaman dan perbatasan. (ida/ipk)