Senin, 11 November 2013

BEASIWA MALINAU TAHUN 2013

Senin, 11 November 2013
Tiap Tahun Salurkan Beasiswa Yang Dilakukan Secara Selektif
MALINAU – Pemkab Malinau melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setiap tahun menyalurkan beasiswa untuk pelajar/mahasiswa. Beasiswa yang disalurkan pemerintah terdiri dari 3 jenis yakni, beasiswa dari anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Daerah. 
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Topan Amrullah SPd saat menjawab/ menanggapi catatan anggota DPRD, terkait dengan soal penyaluran beasiswa dan kesejahteraan guru beberapa waktu lalu.
Dari segi peruntukannya, papar Topan Amrullah ada beasiswa mandiri untuk  pelajar/mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu (beasiswa miskin), yang berdomisili di Malinau dan belum pernah menerima beasiswa pada tahun sebelumnya.
Kemudian ada beasiswa mandiri untuk siswa berprestasi. Beasiswa tersebut diberikan, untuk mahasiswa yang indek prestasi komulatif (IPK) minimal 3.00. Penyalurannya pun dilaksanakan melalui seleksi apabila jumlahnya melebihi kuota.
“Jatah beasiswa ini sebanyak 4 orang untuk setiap kecamatan,” terangnya. Penyediaan beasiswa merupakan salah satu program yang selalu dilaksanakan pemerintah setiap tahun. Yaitu, beasiswa bagi keluarga miskin dan beasiswa bagi siswa berprestasi. Pemkab Malinau juga menyediakan beasiswa bagi para mahasiswa Malinau yang tengah menempuh pendidikan dibeberapa perguruan tinggi favorit di Indonesia.
Baik jurusan kependidikan, pemerintahan, farmasi maupun jurusan strategis lainnya. Sementara itu, terkait dengan kesejahteraan dan peningkatan mutu tenaga pengajar (para guru) mulai dari tingkat usia dini hingga menengah. Maka Pemkab Malinau melalui Disdikpora mengusulkan melalui tim anggaran eksekutif, agar dana pendidikan mencapai 20 persen.
Sehingga dengan alokasi anggaran sebesar itu, kata Topan Amrullah, porsi antara aspek infrastruktur dengan SDM bisa seimbang. Selanjutnya, menanggapi usulan dan saran DPRD agar menambah sekolah yang berorientasi pada keterampilan (SMK) selain SMA.
Topan menjelaskan bahwa kebijakan minimal perbandingan siswa SMK dengan SMA adalah 70 berbanding 30. Kondisi riil di lapangan siswa SMK dan SMA pada tahun 2013, 20 berbanding 80. Berarti masih belum tercapai, bahkan masih jauh dari 70 berbanding 30. Selain itu ada sejumlah permasalahan.
Topan menyebutkan kurangnya tenaga guru produktif dan program keahlian yang ada atau yang akan dibuka belum tentu sesuai dengan minat siswa. Sedangkan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar yang selama ini terjadi, pemerintah daerah berusaha mengatasinya dengan merekrut tenaga pengajar.
Baik melalui tes CPNS maupun penerimaan guru kontrak. Penerimaan  guru kontrak ini diprioritaskan, untuk menambah guru pada sekolah yang berada di pedalaman dan perbatasan. (ida/ipk)